Babinsa Koramil 05/Cepu Monitoring Pendistribusian Pupuk Bersubsidi
BLORA,– Untuk meningkatkan komoditas pertanian, Pemerintah berikan kebijakan bantuan Pupuk bersubsidi secara merata kepada petani, Agar kebijakan pupuk bersubsidi dapat diterima oleh petani secara 6 (enam) tepat yakni, tepat jenis, jumlah, harga, mutu, waktu dan tempat, maka pemerintah perlu mengatur mekanisme penyaluran dan pendistribusian.
Seperti halnya yang dilaksanakan oleh Bintara Pembina Desa (Babinsa) Koramil 05/Cepu Kodim 0721/Blora Serda Jumadi dan Serma Siswanto melaksanakan kegiatan monitoring dan pengecekan pupuk bersubsidi di UD Srijaya milik bapak H Mahmudi Kelurahan Ngroto, Kecamatan Cepu, Kabupaten Blora, Rabu (19/07/2017)
Komandan Kodim (Dandim) 0721/Blora Letkol Inf Susilo, S. Sos melalui Danramil
05/Cepu Kapten Inf Ribut Agiyoko, SH mengatakan, dengan adanya pengawasan oleh
Babinsa diharapkan untuk penyaluran pupuk terutama pada saat musim tanam yang
akan datang harus tepat sasaran kepada petani sesuai alokasinya”, ungkapnya.
Lebih Lanjut Danramil Cepu, Terlepas dari itu pengawasan yang dilakukan Babinsa
untuk mencegah apabila ada oknum oknum yang berusaha berbuat curang dengan
tindakan penimbunan maupun penyelewengan terhadap pupuk bersubsidi, Tegasnya.
Sementara itu bapak H Mahmudi salah satu pemilik kios UD Srijaya mengatakan
bahwa, pihaknya selalu mematuhi prosedur tentang penyaluran pupuk bersubsidi
kepada petani.
“Jumlah alokasi dari distributor sudah disesuaikan dengan jumlah kebutuhan dari para petani atau kelompok tani yang biasa disebut RDKK (Definitif Kebutuhan Kelompok) pupuk bersubsidi,”Tuturnya.


