• Dasar
  • Struktur Organisasi
  • Profil
  • Kegiatan & lain-lain

DASAR PEMBANGUNAN ZONA INTEGRITAS



  1. Undang undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia.
  2. Peraturan Presiden RI Nomor 10 Tahun 2010 tanggal 28 Januari 2010 tentang susunan organisasi TNI.
  3. Permenpan Nomor Per/15/M.Pan/7/2008 tanggal 10 Juli 2008 tentang buku pandian pelaksanakaan Reformasi Birokrasi.
  4. Permenpan Nomor Per/4/M.Pan/4/2009 tanggal 7 April 2008 tentang pengajuan dokumen usulan Reformasi Birokrasi di lingkungan Kementrian/Lembaga/Pemerintah Daerah.
  5. Surat Panglima TNI Nomor B/3038-03/02/66/Sru tanggal 17 September 2009 tentang Laporan Pelaksanaan Reformasi Birokrasi TNI.
  6. Keputusan Panglima TNI Nomo Kep/692/IX/2011 tanggal 17 September 2011 tentang Organisasi Pelaksana Reformasi Birokrasi TNI.
  7. Surat Kasad Nomor B/538/III/2011 tanggal 16 Maret 2011 tentang perintah membuat laporan Reformasi Birokrasi setiap 6 bulan dan Rencana Aksi Pembangunan Zona Integritas setiap awal tahun.
  8. Keputusan Pandam IV/Diponegoro Nomor Kep/162/VI/2017 tanggal 28 Juni 2017 tentang Road Map Reformasi Birokrasi Kodam IV/Diponegoro tahun 2015-2019.
  9. Surat Pangdam IV/Diponegoro Nomo B/2849/XI/2018 tanggal 16 November 2018 tentang mekanisme pembangunan Zona Integritas (ZI) di lingkungan Kodam IV/Diponegoro.
  10. Nota dinas Kepala Seksi Perencanaan Korem 073/Makutarama Nomor B/ND-30/XII/2018 tanggal 31 Desember 2018 tentang Rencana Pencanangan Zona Integritas menuju WBK/WBBM Korem 073/Makutarama.

STRUKTUR ORGANISASI


PROFIL


KEGIATAN


AKMIL


SEPA PK


SECAPA


.