Danrem 073/Makutarama Dampingi Kasdam IV/Diponegoro Buka Lomba Peleton Tangkas 2026, Wujudkan Prajurit Profesional dan Tangguh

Danrem 073/Makutarama Dampingi Kasdam IV/Diponegoro Buka Lomba Peleton Tangkas 2026, Wujudkan Prajurit Profesional dan Tangguh

 
Semarang, 27 Juli 2026 – Danrem 073/Makutarama Kolonel Arm Ezra Nathanael, S.Kom., M.M., M.Han., mendampingi Kepala Staf Kodam (Kasdam) IV/Diponegoro Brigjen TNI M. Andhy Kusuma, S.Sos., M.M., M.Han dalam pembukaan Lomba Peleton Tangkas Kodam IV/Diponegoro Periode II Tahun 2026 yang berlangsung di Lapangan Meteseh, Semarang, Jawa Tengah.
 
Kegiatan tersebut menjadi ajang untuk mengukur sekaligus meningkatkan kemampuan prajurit dalam bidang taktik, teknik, fisik, dan mental. Lomba Peleton Tangkas merupakan program pembinaan satuan yang bertujuan membentuk prajurit yang profesional, adaptif, serta memiliki kesiapan operasional yang tinggi dalam menghadapi berbagai tugas.
 
Pembukaan berlangsung dengan penuh semangat, diikuti peleton-peloton terbaik dari satuan jajaran Kodam IV/Diponegoro. Selain menjadi wadah kompetisi, kegiatan ini juga mempererat soliditas, jiwa korsa, dan semangat juang antar prajurit.
 
Danrem 073/Makutarama menyampaikan bahwa Lomba Peleton Tangkas bukan sekadar ajang mencari yang terbaik, tetapi juga menjadi sarana evaluasi pembinaan kemampuan prajurit secara berkelanjutan.
 
"Lomba Peleton Tangkas merupakan momentum untuk mengasah kemampuan, membangun kekompakan, dan menumbuhkan jiwa kompetitif yang sehat. Prajurit yang profesional lahir dari latihan yang terukur, disiplin yang tinggi, serta semangat untuk terus belajar dan berkembang. Jadikan setiap tahapan perlombaan sebagai bekal dalam meningkatkan kesiapan menghadapi tugas demi pengabdian terbaik kepada bangsa dan negara," ujar Kolonel Arm Ezra Nathanael.
 
Melalui Lomba Peleton Tangkas Kodam IV/Diponegoro Periode II Tahun 2026 diharapkan lahir prajurit-prajurit yang semakin tangguh, responsif, dan siap menjalankan setiap tugas, sekaligus memperkuat profesionalisme TNI AD dalam menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia. (Penrem 073 Mkt/N99)