Danrem 073/Makutarama Tekankan Sinergi Komponen Bangsa dalam Pertahanan Negara

Danrem 073/Makutarama Tekankan Sinergi Komponen Bangsa dalam Pertahanan Negara

Salatiga, 1 Juli 2025 — Danrem 073/Makutarama, Kolonel Inf Ari Prasetya, S.S., M.Han., menghadiri dan membuka kegiatan sosialisasi Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Sumber Daya Nasional untuk Pertahanan Negara, yang digelar di Balai Prajurit Korem 073/Makutarama, Salatiga.

Kegiatan ini diikuti oleh berbagai elemen strategis daerah, seperti Kadisdik beserta jajaran, Kakesbangpol, Kasatpol PP, pimpinan BUMN dan BUMS, perwakilan satuan pengamanan (security), rektor dan perwakilan mahasiswa, ketua ormas, serta tokoh masyarakat.

Turut hadir dalam kegiatan ini Kepala Staf, para Kasi dan Pasi Korem 073/Makutarama, serta Tim Sosialisasi dari Direktorat Jenderal Potensi Pertahanan Kementerian Pertahanan RI.

Dalam sambutannya, Danrem 073/Makutarama menyampaikan apresiasi kepada seluruh peserta dan menegaskan pentingnya keterlibatan semua unsur bangsa dalam sistem pertahanan negara.

"Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2019 menjadi landasan hukum yang sangat penting dalam membangun sistem pertahanan semesta. Melalui sosialisasi ini, saya berharap peserta dapat memahami substansi dan mampu menyebarluaskan informasi kepada lingkungan masing-masing," ujar Danrem.

Danrem juga menekankan bahwa pertahanan negara bukan hanya menjadi tanggung jawab TNI semata, melainkan merupakan kewajiban seluruh warga negara Indonesia.

Kegiatan ini menjadi momentum strategis untuk memperkuat sinergi dan kolaborasi antara TNI dengan seluruh elemen masyarakat dalam menjaga kedaulatan serta keutuhan wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Dengan semangat kebersamaan dan bela negara, diharapkan seluruh peserta mampu menjadi agen perubahan dalam membangun kekuatan pertahanan berbasis potensi nasional yang tangguh dan berdaya saing. (Penrem073MKt/N99)