Korem Salatiga Akann Tertibkan Rumdis Pasar Sapi
Salatiga, Kepala Staf Kodim
0714/Salatiga Mayor Kav Burhanudin pimpin rapat penertiban rumah dinas di Aula
Makodim.
Kasdim menjelaskan dalam penertiban rumah dinas yang akan di tertibkan ini akan
dilakukan secara bertahap di awali dengan mempelajari tugas dan membuat skala
prioritas penertiban rumah dinas.
Pengamanan aset Negara merupakan tugas pokok Korem 073/Mkt untuk menjamin
kelangsungan perumahan untuk generasi prajurit dimasa yang akan datang, sesuai
printah komando atas sesuai Surat Telegram Pangdam IV/Diponegoro Nomor
ST/160/2016 tanggal 29 Januari 2016 tentang tertib penggunaan asset BMN berupa
rumdis TNI AD dan hasil rapat PAngdam IV/Diponegoro tanggal 11 Januari 2017
tentang pembahasan penyelesaian rumdis dikomplek pasar sapi dan komplek
swakarya blok H Jl Veteran dan Jl A.Yani Salatiga.
Sebagai ketentuan yang berlaku, yang berhak menempati rumah dinas adalah
organik aktif di TNI dan ketentuannya ini tidak berubah, jadi setelah pindah
satuan atau pensiun maka tidak boleh lagi menempati rumah dinas.
Hadir dalam rapat penertiban rumdis tersebut, Wadandenzibang, Pasiter Korem, Pasi Intelrem, Pasiter Kodim, Tim Intelrem (Penrem 073/Mkt)


