Penindakan Huru Hara di Kantor DPRD Kota Salatiga
Salatiga - Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, aparat gabungan TNI - Polri wilayah Salatiga telah melakukan penindakan terhadap aksi huru hara yang terjadi pada Kamis tanggal 31/10/2024. Aksi tersebut dipicu oleh ketidakpuasan antara para pendukung pasangan calon yang sudah memuncak.
Aksi huru hara berlangsung didepan gedung DPRD Kota Salatiga, di mana sekelompok massa melakukan tindakan anarkis, seperti pengerusakan fasilitas perkantoran DPRD, pembakaran ban bekas serta. Menghadapi situasi tersebut, aparat kepolisian segera mengambil langkah-langkah untuk mengendalikan situasi.
Pasukan gabungan TNI - Polri melakukan penyisiran untuk mengamankan lokasi dan mencegah penyebaran kerusuhan lebih lanjut. Upaya mediasipun dilakukan dengan mengundang perwakilan massa untuk berdialog, namun tidak membuahkan hasil yang diharapkan.
Dalam upaya mengendalikan kerusuhan, aparat menggunakan alat pengendali kerumunan yang sesuai dengan prosedur seperti tameng dan tongkat serta menggunakan mobil water canon untuk menghalau para perusuh.
Danrem 073/Makutarama Kolonel Inf Ari Prasetya, S.E., M.Han sebagai Dansatgas menegaskan “Kami TNI - Polri berkomitmen untuk menjaga keamanan masyarakat dan menegakkan hukum. Penindakan yang dilakukan merupakan langkah terakhir setelah upaya dialog tidak berhasil.” Tegas Danrem.
Hasil dari penindakan ini, sejumlah orang ditangkap karena disinyalir sebagai pelaku pemicu pengerusakan dan beberapa orang dilarikan kerumah sakit dikarenakan terluka dalam kegiatan tersebut.
Kegiatan tersebut bukan nyata tetapi dalam rangka latihan Penanggulangan Konflik Sosial(Penrem073Mkt)