TMMD Reg-95 Resmi Ditutup
Blora (28/10), TMMD Reg-95 yang beberapa waktu lalu dibuka oleh Kasad di lapangan Ds. Karang Tengah Kec. Ngawen Kab. Semarang secara resmi ditutup Sekda Blora Ir. Sutikno Slamet.
Sasaran Desa Karang Tengah, Kecamatan Ngawen Blora. saat ini tuntas sudah semua proyek fisik dan non fisik pada TMMD Reguler ke-95 Kodim 0721/Blora.
Demikian juga untuk proyek non fisik, bahkan sudah kelar seminggu menjelang berakhirnya
TMMD. Saat ini, tinggal menunggu upacara penutupan yang rencananya akan
dilaksanakan 28 Oktober mendatang di lapangan Desa Kedung Satriyan, Kecamatan
Ngawen, Blora yang masih tetangga Desa Karang Tengah.
Pasiter Kodim 0721/Blora, Kapten Chb Sudiyono menjelaskan, bahwa 3 hari
menjelang upacara penutupan TMMD, semua proyek baik fisik maupun non fisik
sudah selesai. “Kalaupun masih ada kekurangan di persoalan finishing,'' ujar
dia.
Ada delapan (8) item proyek fisik yang dikerjakan di TMMD Reguler ke-95 Kodim
0721/Blora di Desa Karang Tengah, Kecamatan Ngawen, Blora tersebut.
Sebanyak delapan proyek fisik dimaksud, diantaranya, pembangunan jalan makadam
dan talud, pembuatan jalan rabat beton, pembuatan talud di sepanjang jalan
menuju Masjid, rehab masjid, rehab pos ronda, pembuatan plat beton penutup
drainase.
Hadir dalam upacara tersebut, Pasi Bhakti TNI Rem 073/Mkt Mayor Inf Otok, Dandim Blora dan Forkompinda Kab. Blora. (Penrem 073/Mkt)


